Wajo, Matasulsel – Pasangan Amran Mahmud-Amran (Pammase) mengungkap perlakuan diskriminasi dan dugaan pelanggaran
jelang Pilkada Wajo Juni 2018.

Melalui Juru Bicara Pammase, Luqman Hamid menguraikan, perlakuan tidak adil (diskriminasi) itu dalam hal penertiban atribut yang diduga dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wajo.

“Banner PAMMASE yang terpasang di pohon-pohon lindung sudah diamankan semua oleh Satpol PP sedangkan banner
selain PAMMASE, kami lihat masih terpaku rapi dan elok di pohon-pohon lindung sepanjang jalan Kabupaten Wajo,” ucap
Luqman Hamid, Rabu (17/1/2018).

Atas kondisi itu, Luqman Hamid mempertanyakan dan meminta
penjelasan dari Pemkab Wajo perihal penertiban atribut. Jika tidak, perlakuan ini menimbulkan kesan tidak fair
Pemkab Wajo dalam kontestasi Pilkada Wajo.

“Masyarakat bisa menilai Satpol PP, ada ketidakadilan dalam melakukan penertiban banner kandidat lain. Kesan takut lebih tinggi kelihatannya dibanding kewenangan yang dimiliki Satpol PP,” cetusnya.

Tak cuma itu. Luqman Hamid mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan keterlibatan oknum Aparatur
Sipil Negara (ASN) Pemkab Wajo yang melakukan intervensi dan intimidasi terhadap masyarakat untuk memilih salah
satu pasangan bakal calon tertentu.

“Kita berharap agar Panwaslu Wajo lebih aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana
Undang-Undang. Jangan terkesan menunggu laporan saja baru
bertindak,” pintanya.

Hal lain yang turut dikritisi Luqman adalah, bakal calon yang mengundurkan diri dari ASN agar tidak lagi menggunakan pakaian dan atribut ASN dalam bersosialisasi kepada masyarakat.

“Sementara ini kami mengumpulkan bukti-bukti tersebut, jika bukti yang dibutuhkan untuk pelaporan sudah cukup,
kami akan melaporkan pelanggaran ini kepada pihak yang memiliki wewenang melalui tim hukum kami,” pungkas Luqman
Hamid. (*)