Bola, Matasulsel – Perjuangan marquee player Persib Bandung, Michael Essien, mencari keadilan dalam kasus pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan Panathinaikos, berbuah hasil. Dilansir Bola.com dari Ghana Web memberitakan kalau gelandang jangkar berusia 34 tahun tersebut berhak mendapat kompensasi sebesar 419 ribu euro (sekitar 6,4 miliar rupiah) dari klub raksasa Yunani tersebut.

Keputusan besaran kompensasi yang harus dibayar Panathinaikos diputuskan Badan Perselisihan Keuangan Federasi Sepak Bola Yunani pada medio pekan ini.

Proses hukum sengketa antara Michael Essien dengan Panathinaikos berjalan berliku. Sang pemain mengajukan pesangon ganti rugi sebesar 651 ribu euro atas pemutusan kontrak pada bulan September 2016 silam.

Namun, permintaan gelandang kelahiran 3 Desember 1982 tersebut ditolak mentah-mentah oleh mantan klubnya. Ia kemudian membawa kasusnya ke pengadilan dan juga Federasi Sepak Bola Yunani (EPO).

Panathinaikos lewat pengacara menolak klaim Essien, mereka bersikeras bahwa mantan pemain Chelsea, Real Madrid, serta AC Milan itu berusaha melakukan pemerasan. Sang pemain diputus kontrak karena lebih banyak absen bertanding karena cedera lutut kambuhan.