Bola, Matasulsel – Perjuangan marquee player Persib Bandung, Michael Essien, mencari keadilan dalam kasus pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan Panathinaikos, berbuah hasil. Dilansir Bola.com dari Ghana Web memberitakan kalau gelandang jangkar berusia 34 tahun tersebut berhak mendapat kompensasi sebesar 419 ribu euro (sekitar 6,4 miliar rupiah) dari klub raksasa Yunani tersebut.

Keputusan besaran kompensasi yang harus dibayar Panathinaikos diputuskan Badan Perselisihan Keuangan Federasi Sepak Bola Yunani pada medio pekan ini.

Proses hukum sengketa antara Michael Essien dengan Panathinaikos berjalan berliku. Sang pemain mengajukan pesangon ganti rugi sebesar 651 ribu euro atas pemutusan kontrak pada bulan September 2016 silam.

Namun, permintaan gelandang kelahiran 3 Desember 1982 tersebut ditolak mentah-mentah oleh mantan klubnya. Ia kemudian membawa kasusnya ke pengadilan dan juga Federasi Sepak Bola Yunani (EPO).

Panathinaikos lewat pengacara menolak klaim Essien, mereka bersikeras bahwa mantan pemain Chelsea, Real Madrid, serta AC Milan itu berusaha melakukan pemerasan. Sang pemain diputus kontrak karena lebih banyak absen bertanding karena cedera lutut kambuhan.

“Dia (Essien) datang ke sini, kemudian pergi dengan melakukan pemerasan. Dari 45 pertandingan, ia hanya bisa bermain 17,” tutur pengacara Panathinaikos, John Carmona.

Pada akhirnya hakim yang menangani kasus memutuskan mayoritas tuntutan yang diajukan Essien sebesar 418.975 euro (termasuk bunga yang dihitung sejak 23/12/2016 kasus tuntutan diajukan).

Michael Essien sendiri saat ini tengah berjuang masuk skuat inti Persib Bandung. Sejak didatangkan pada bulan Maret 2017 lalu ia terlihat kesulitan beradaptasi dengan sistem bermain di Tim Maung Bandung. Pelatih Djadjang Nurdjaman menyoroti kondisi fisik pemain yang ada di level di bawah standar, yang tak memungkinkannya bermain full selama 90 menit.

umber: Bola.com