Takalar, Matasulsel | Sebelum mengetok palu menskors sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, pimpinan Sidang Panitia Angket Nurdin HS, melontarkan bahwa telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati dan Sekda Takalar untuk hadir, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.00 Wita.

Terkait mangkirnya enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar pada sidang hari ini, Senin (19/10/2020), H. Nurdin HS menegaskan itu merupakan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati.

Disisi lain juga Ketua Komisi I DPRD Takalar menjelaskan jika soal panggilan paksa, Panitia Hak Angket akan melakukan Audens dengan Kapolda Sulawesi Selatan dan bakal berkonsultasi juga ke Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, salah seorang Panitia Hak Angket, Wahyu Eka, menyampaikan, kemungkinan besok terlambat hadir di Gedung DPRD Takalar karena harus mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Golkar yang dilakukan secara virtual.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Branch Office Head BRI Jeneponto, Endi Auditya, menyatakan optimisme yang tinggi terhadap perkembangan agen BRILink di
JENEPONTO, MATASULSEL — Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-162 Kabupaten Jeneponto, Inspektorat Daerah bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP)
JENEPONTO , MATASULSEL – Dalam semangat kolaborasi untuk pembangunan, sejumlah perusahaan BUMN, BUMD, perbankan, dan swasta menunjukkan komitmen
JENEPONTO, MATASULSEL – Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalan hal ini Bappeda memfasilitasi pertemuan rapat koordinasi Forum Corporate Social
JENEPONTO, MATASULSEL – Di tengah tantangan krisis iklim global, upaya merawat bumi bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah keniscayaan.
JENEPONTO, MATASULSEL – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kabupaten Jeneponto menggelar lomba bertutur yang berlangsung di Aula Dinas