Takalar, Matasulsel | Sebelum mengetok palu menskors sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, pimpinan Sidang Panitia Angket Nurdin HS, melontarkan bahwa telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati dan Sekda Takalar untuk hadir, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.00 Wita.

Terkait mangkirnya enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar pada sidang hari ini, Senin (19/10/2020), H. Nurdin HS menegaskan itu merupakan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati.

Disisi lain juga Ketua Komisi I DPRD Takalar menjelaskan jika soal panggilan paksa, Panitia Hak Angket akan melakukan Audens dengan Kapolda Sulawesi Selatan dan bakal berkonsultasi juga ke Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, salah seorang Panitia Hak Angket, Wahyu Eka, menyampaikan, kemungkinan besok terlambat hadir di Gedung DPRD Takalar karena harus mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Golkar yang dilakukan secara virtual.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, upacara berlangsung dengan khidmat di Halaman Kantor Bupati
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam era milenial yang serba cepat, kita sering mendengar tentang pemuda yang memiliki keterampilan mumpuni. Salah
JENEPONTO, MATASULSEL – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan kegiatan sosialisasi
JENEPONTO, MATASULSEL – Misi Pasaraya, yang telah menjadi salah satu pusat perbelanjaan terkemuka di Indonesia khususnya di Butta Turatea, hari
JENEPONTO, MATASULSEL – Yayasan Pendidikan Wahdah Islamiyah yang berlokasi di Perumahan Aprilia, poros Kampung Ta’ba, Kelurahan Balang,
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka menyambut puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-79, Kabupaten Jeneponto tengah melakukan persiapan