Takalar, Matasulsel | Sebelum mengetok palu menskors sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, pimpinan Sidang Panitia Angket Nurdin HS, melontarkan bahwa telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati dan Sekda Takalar untuk hadir, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.00 Wita.

Terkait mangkirnya enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar pada sidang hari ini, Senin (19/10/2020), H. Nurdin HS menegaskan itu merupakan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati.

Disisi lain juga Ketua Komisi I DPRD Takalar menjelaskan jika soal panggilan paksa, Panitia Hak Angket akan melakukan Audens dengan Kapolda Sulawesi Selatan dan bakal berkonsultasi juga ke Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, salah seorang Panitia Hak Angket, Wahyu Eka, menyampaikan, kemungkinan besok terlambat hadir di Gedung DPRD Takalar karena harus mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Golkar yang dilakukan secara virtual.

Tim Redaksi

Terkait

MAKASSAR, MATASULSEL — Perayaan Anniversary Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Gowa ke-6 tahun “agak
JENEPONTO, MATASULSEL – Car Free Day (CFD) di Kabupaten Jeneponto semakin meriah dengan hadirnya kegiatan memanah tradisional dan berkuda yang
JENEPONTO, MATASULSEL – Di tengah keramaian Car Free Day (CFD) di Jalan Pelita belakang kantor Bupati Jeneponto, Ahad 27 Juli 2025 “Alpukat
JENEPONTO, MATASULSEL – Di tengah keramaian Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Pelita belakang kantor Bupati Jeneponto, jajanan viral
JENEPONTO, MATASULSEL — Dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal, personel Unit
Oleh : Haerullah Lodji (Pemantik Pelatihan Ekonomi Kreatif) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan sebuah