Takalar, Matasulsel | Sebelum mengetok palu menskors sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, pimpinan Sidang Panitia Angket Nurdin HS, melontarkan bahwa telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati dan Sekda Takalar untuk hadir, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.00 Wita.

Terkait mangkirnya enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar pada sidang hari ini, Senin (19/10/2020), H. Nurdin HS menegaskan itu merupakan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati.

Disisi lain juga Ketua Komisi I DPRD Takalar menjelaskan jika soal panggilan paksa, Panitia Hak Angket akan melakukan Audens dengan Kapolda Sulawesi Selatan dan bakal berkonsultasi juga ke Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, salah seorang Panitia Hak Angket, Wahyu Eka, menyampaikan, kemungkinan besok terlambat hadir di Gedung DPRD Takalar karena harus mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Golkar yang dilakukan secara virtual.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL — Kabupaten Jeneponto menjadi tuan rumah Kejuaraan Nasional Bupati Cup III Memanah Berkuda, yang akan berlangsung dari
JENEPONTO, MATASULSEL– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto baru-baru ini mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan akan melakukan transformasi
JENEPONTO, MATASULSEL – Komunitas Teman Turatea telah melaksanakan kegiatan penanaman mangrove bertema “Mangrove Merdeka” pada Minggu, 24
JENEPONTO, MATASULSEL – Bupati Jeneponto, Paris Yasir dan Wakil Bupati, Islam Iskandar, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Kejuaraan
JENEPONTO, MATASULSEL – Bupati Jeneponto, Paris Yasir dan Wakil Bupati, Islam Iskandar, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Kejuaraan