Takalar, Matasulsel | Sebelum mengetok palu menskors sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, pimpinan Sidang Panitia Angket Nurdin HS, melontarkan bahwa telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati dan Sekda Takalar untuk hadir, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.00 Wita.

Terkait mangkirnya enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar pada sidang hari ini, Senin (19/10/2020), H. Nurdin HS menegaskan itu merupakan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati.

Disisi lain juga Ketua Komisi I DPRD Takalar menjelaskan jika soal panggilan paksa, Panitia Hak Angket akan melakukan Audens dengan Kapolda Sulawesi Selatan dan bakal berkonsultasi juga ke Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, salah seorang Panitia Hak Angket, Wahyu Eka, menyampaikan, kemungkinan besok terlambat hadir di Gedung DPRD Takalar karena harus mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Golkar yang dilakukan secara virtual.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya menegaskan pentingnya pendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan penyuluhan
JENEPONTO, MATASULSEL – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga binaan
Oleh: Haerullah Lodji Disarikan dari wawancara mendalam dan portofolio Ratna Sari, S.Pi., M.Si MAKASSAR, MATASULSEL – Di bawah langit biru
JENEPONTO, MATASULSEL – Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sedang melaksanakan kegiatan pembinaan penilaian Adipura di Kabupaten
MAKASSAR, MATASULSEL — Dalam usaha meningkatkan nilai tambah produk kelautan, Ratna Sari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kelautan dan
JENEPONTO, MATASULSEL – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, di mana teknologi seringkali menjadi pengalihan utama, muncul sebuah inisiatif