Takalar, Matasulsel | Sebelum mengetok palu menskors sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, pimpinan Sidang Panitia Angket Nurdin HS, melontarkan bahwa telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati dan Sekda Takalar untuk hadir, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.00 Wita.

Terkait mangkirnya enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar pada sidang hari ini, Senin (19/10/2020), H. Nurdin HS menegaskan itu merupakan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati.

Disisi lain juga Ketua Komisi I DPRD Takalar menjelaskan jika soal panggilan paksa, Panitia Hak Angket akan melakukan Audens dengan Kapolda Sulawesi Selatan dan bakal berkonsultasi juga ke Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, salah seorang Panitia Hak Angket, Wahyu Eka, menyampaikan, kemungkinan besok terlambat hadir di Gedung DPRD Takalar karena harus mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Golkar yang dilakukan secara virtual.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi gangguan lalu lintas dan
JENEPONTO, MATASULSEL – Dengan semangat Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Jeneponto kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial, program 1000 Paket Qurban Bahagia dilaksanakan di SDIT Ulul Al-Bab Wahdah
JENEPONTO, MATASULSEL – Perayaan Idul Adha di Rutan Kelas IIB Jeneponto menjadi momen yang penuh makna dan pelajaran berharga bagi seluruh
BANTAENG, MATASULSEL – Dalam momentum Idul Adha 1446 H Tahun 2025, Alimin DS, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka memperingati Hari Raya Qurban 1446 H/2025 M, Halaman Masjid Agung Jeneponto dipenuhi dengan semangat dan