Takalar, Matasulsel | Sebelum mengetok palu menskors sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, pimpinan Sidang Panitia Angket Nurdin HS, melontarkan bahwa telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati dan Sekda Takalar untuk hadir, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.00 Wita.

Terkait mangkirnya enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar pada sidang hari ini, Senin (19/10/2020), H. Nurdin HS menegaskan itu merupakan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati.

Disisi lain juga Ketua Komisi I DPRD Takalar menjelaskan jika soal panggilan paksa, Panitia Hak Angket akan melakukan Audens dengan Kapolda Sulawesi Selatan dan bakal berkonsultasi juga ke Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, salah seorang Panitia Hak Angket, Wahyu Eka, menyampaikan, kemungkinan besok terlambat hadir di Gedung DPRD Takalar karena harus mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Golkar yang dilakukan secara virtual.

Tim Redaksi

Terkait

Oleh : Haerullah Lodji (Pegiat Literasi Pajeka TBM,) JENEPONTO, matasulsel.com – Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat berarti bagi
JENEPONTO, matasulsel.com – Dalam semangat kebersamaan dan saling memaafkan, Lembaga Pattiro Jeka Indonesia mengucapkan selamat Hari Raya Idul
JENEPONTO, matasulsel.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto, Arifuddin Lau, menyampaikan
JENEPONTO, matasulsel.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jeneponto bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah,
JENEPONTO, matasulsel.com – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMAN 10 Jeneponto sukses menggelar acara Temu Alumni dan Buka Bersama di Lapangan SMAN 10
JENEPONTO, matasulsel.com –  Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melakukan pengecekan pos pengamanan Ketupat 2025 pada