Takalar, Matasulsel | Sebelum mengetok palu menskors sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, pimpinan Sidang Panitia Angket Nurdin HS, melontarkan bahwa telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati dan Sekda Takalar untuk hadir, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.00 Wita.

Terkait mangkirnya enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar pada sidang hari ini, Senin (19/10/2020), H. Nurdin HS menegaskan itu merupakan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati.

Disisi lain juga Ketua Komisi I DPRD Takalar menjelaskan jika soal panggilan paksa, Panitia Hak Angket akan melakukan Audens dengan Kapolda Sulawesi Selatan dan bakal berkonsultasi juga ke Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, salah seorang Panitia Hak Angket, Wahyu Eka, menyampaikan, kemungkinan besok terlambat hadir di Gedung DPRD Takalar karena harus mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Golkar yang dilakukan secara virtual.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Rabu, 14 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Jeneponto bersama seluruh jajaran melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun
JENEPONTO, MATASULSEL – Institut Turatea Indonesia (INTI) mengadakan kegiatan pembekalan bagi sejumlah mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah
JENEPONTO, MATASULSEL — Sebanyak 11 anak dari SLB 2 Jeneponto, didampingi orangtua dan guru, akan melaksanakan serangkaian lomba di Bulukumba.
JENEPONTO, MATASULSEL – PAUD Belay Kasih menjadi lembaga pertama di Jeneponto yang melaksanakan Tes Stifin Brain bagi calon peserta didiknya yang
JENEPONTO, MATASULSEL – PAUD Belay Kasih telah melaksanakan Tes Stifin Brain bagi calon peserta didik untuk tahun ajaran baru dengan tujuan
JENEPONTO, MATASULSEL – Meskipun banyak layanan publik yang tutup selama libur kerja dari Sabtu, 10 Mei hingga Selasa, 13 Mei 2025, Dinas