Takalar, Matasulsel | Sebelum mengetok palu menskors sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, pimpinan Sidang Panitia Angket Nurdin HS, melontarkan bahwa telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati dan Sekda Takalar untuk hadir, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.00 Wita.

Terkait mangkirnya enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar pada sidang hari ini, Senin (19/10/2020), H. Nurdin HS menegaskan itu merupakan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati.

Disisi lain juga Ketua Komisi I DPRD Takalar menjelaskan jika soal panggilan paksa, Panitia Hak Angket akan melakukan Audens dengan Kapolda Sulawesi Selatan dan bakal berkonsultasi juga ke Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, salah seorang Panitia Hak Angket, Wahyu Eka, menyampaikan, kemungkinan besok terlambat hadir di Gedung DPRD Takalar karena harus mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Golkar yang dilakukan secara virtual.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jeneponto, bekerja sama dengan Dekranasda Jeneponto, mengadakan kegiatan
MAKASSAR, MATASULSEL – Tim Penggerak PKK Kabupaten Jeneponto menunjukkan semangat yang luar biasa dengan mengikuti B2SA Fest 2025 yang diadakan
JENEPONTO, MATASULSEL –  Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan berupa penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis
JENEPONTO, MATASULSEL — Dalam upaya meningkatkan layanan literasi bagi warga binaan, Rutan Kelas IIB Jeneponto menerima kunjungan dari Kepala Dinas
JENEPONTO, MATASULSEL – Guna mewujudkan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Wilayah Hukum Polres
JENEPONTO, MATASULSEL – Kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto dengan keberhasilan A. Aisyah Zherani Putri Syam, putri dari dr. A. Sulfian