“Dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban PTPS, diharapkan memiliki 3 kompetensi yakni, kompetensi dasar, kompetensi teknis dan kompetensi manejerial sehingga dapat melakukan sinergi dengan KPPS dalam rangka mencegah terjadinya kecurangan dalam pemilu,” kata Tanil.

Pada kesempatan yang sama anggota Panwaslu Binamu, kordiv HP2H Miss Ninik Angraeni mengharapkan dengan kegiatan peningkatan kapasitas ini, PTPS paham mana yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan sehingga tidak ada keraguan dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.

“Tekankan kepada tindakan saling komunikasi dengan KPPS, jalin sinergitas dan cegah pelanggaran agar tidak berlanjut menjadi kasus-kasus yang lebih berat, karena tujuan kita sama, Menjadikan Pemilu 2024 Damai dan Berintegritas,” tegasnya.

Hadir dalam pembukaan Bimtek, Pimpinan Bawaslu Bustanil Nassa, dan anggota Panwaslu Binamu, Haerullah Lodji, Rahmat Jaya, Kasek, Flamegianty Thayeb, staf dan seluruh PKD serta narasumber bimtek, Saiful, S.H.,M.H.
(oji)