Panwaslu Binamu Sampaikan Saran Perbaikan ke PPK Kecamatan Binamu, Ini Tujuannya!
JENEPONTO, MATA SULSEL – Panwaslu Kecamatan Binamu menyampaikan saran perbaikan ke PPK Kecamatan Binamu pasca diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kamis, (5/5/2023).
Bertempat di Sekretariat Panwaslu Binamu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyerahkan ke koordinator Divisi Data dan Informasi Nurliana Syamsul.
Berdasarkan penjelasan Ninik, saran perbaikan yang diserahkan ke PPK berisi data meninggal yang masih terdaftar di DPS 35 orang, ganda dalam satu TPS 25 orang, ganda antar TPS 1 orang, pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam TPS 14 orang, wajib pilih yang belum tercoklit satu orang, dan beberapa wajib pilih salah penempatan TPS.