Panwaslu Binamu Teken MoU dengan MAN Terkait Pemilu Damai dan Berintegritas
JENEPONTO – Panwaslu Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto melakukan Penandatanganan Piagam Kesepahaman Pemilu Damai dan Berintegritas pada pelaksanaan upacara di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Jeneponto, di lapangan upacara MAN Jeneponto, Senin (20/11/2023).
Kegiatan ini untuk meneguhkan semangat kebersamaan mengkonsolidasikan dukungan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan partisipatif guna mewujudkan Pemilu Damai dan Berintegritas tahun 2024,
Dalam giat tersebut, dilakukan Penandatanganan Piagam Kesepahaman Pemilu Damai dan Berintegritas Tahun 2024 yang ditandatangani secara bersama Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jeneponto H. Munandar., S.Ag.,MM dan Ketua Panwaslu Kecamatan Binamu Haerullah Lodji.
Dalam arahannya H Munandar, menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN khususnya dilingkup MAN Jeneponto “Saya menaruh harapan besar kepada teman teman guru baik ASN maupun non ASN agar menjaga marwah sebagai pendidik dengan memberikan ketauladanan kepada anak-anak didik maupun dilingkungan sosia tempat tinggal kita masing-masing,” ungkapnya
Lebih lanjut Kepada MAN Jeneponto mengungkapkan apresiasinya kepada teman teman panwaslu kecamatan Binamu telah menjadikan MAN Jeneponto sebagai lokus Sosialisasi Pemilu Damai dan berintegritas dan tadi juga saya diminta memberikan testimoni terkait komitmen terhadap netralitas ASN Khususnya dilingkup MAN Jeneponto.
Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Binamu, Haerullah Lodji, yang bertindak sebagai pembina upacara, menyampaikan 5 poin dalam amanatnya :
Pertama, Kita harus bersama-sama bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Pemilu Damai, siapapun yang menjadi peserta pemilu, kita menjaga keharmonisan tidak boleh menjelek-jelekkan dan tidak boleh saling menyerang.
Kedua, Sebagai penyelenggara pemilu harus menunjukkan intergritas.
Ketiga, Partisipasi Pengawas Pemilu, bukan saling membenarkan perilaku melanggar, tetapi saling mengawasi, karena kontrol sesama peserta menjadi sesuatu yang efektif dalam melakukan pengawasan.
Keempat, Pemilih yang cerdas termasuk partisipasi pemilih pemula dan inklusi bagi perempuan dan disabilitas.
Lima, Pentingnya pencegahan pelanggan karena hal itu menjadi jalan mewujudkan pemilu damai dan berintegritas.
Dihari yang sama, Sosialisasi Pemilu Damai dan Berintegritas dan Penandatanganan Piagam Kesepahaman Pemilu Damai dan Berintegritas berlangsung di UPT SMPN 7 Binamu, Kepala UPT SMPN 7 Binamu Lenny Marlina., M.Pd disaksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, dan Korwil Binamu.
Berikut isi Ikrar Pemilu damai dan berintegritas yang diikuti oleh seluruh peserta upacara :
1. Siap berkolaborasi dalam forum bersama untuk memperkuat jaringan pengawasan partisipatif
2. Menolak politik uang, Politisasi suku, agama, ras dan antar golongan (Sara) dan disinformasi/hoax
3. Siap mendukung peran Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu
4. Siap menjadi mitra Bawaslu dalam pencegahan pelanggan pemilu
5. Siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kecamatan binamu kabupaten Jeneponto sebagai lokus terbaik dalam penyelenggaraan pemilu.
Giat Sosialisasi Pemilu Damai dan Berintegritas serta Penandatanganan Piagam Kesepahaman Pemilu dihadiri Kepala Madrasah Aliyah Negeri Jeneponto, Kepada UPT SMPN 7 Binamu, Kadis pendidikan dan kebudayaan Jeneponto, Korwil Binamu , Kordiv PPK Kecamatan Binamu, Pimpinan dan Kasek panwaslu Binamu, seluruh PKD se Kecamatan Binamu (*)