JENEPONTO – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Binamu dengan bangga mengumumkan pembukaan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka. Acara ini dilaksanakan di Aula Asyifa pada hari Senin, 16 September 2024.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan umum. Dalam acara ini, Panwaslu akan memberikan penjelasan mengenai peran dan fungsi pengawasan, serta mekanisme pelaporan pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilihan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Binamu Rahmat Jaya, dalam sambutannya menyatakan melalui sosialisasi ini masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan dan memahami hak serta kewajiban mereka sebagai pemilih.” Harapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto Muh. Alwi dalam arahannya menekankan pentingnya teman teman pengawas untuk melaksanakan tugas pengawasan sesuai regulasi serta menjaga integritas yang didalamnya tentu saja termaktub sikap netralitas sebagai penyelenggara.

Alwi juga memberikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan Panwaslu Binamu dan segenap jajaran. Kami menyadari bahwa untuk melakukan pengawasan dalam perhelatan pilkada serentak ini kami tidak cukup banyak sumber daya untuk melakukan pengawasan, sehingga suatu keniscayaan untuk melakukan pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Narasumber kegiatan sosialisasi adalah Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Selain itu, Panwaslu juga menyediakan sesi tanya jawab agar peserta dapat berdiskusi langsung mengenai isu-isu yang berkaitan dengan pemilihan.

Hadir dalam acara pembukaan Ketua dan pimpinan Panwaslu Binamu, Danramil Binamu, Kapolsek Binamu, Ketua Bawaslu Jeneponto, Ketua KPUD Jeneponto, seluruh staf Panwaslu Binamu dan seluruh peserta terundang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Binamu semakin sadar akan pentingnya pengawasan pemilihan dan dapat berkontribusi dalam menjaga integritas proses demokrasi.