Panwaslu Kecamatan Malua Edukasi Masyarakat Tentang Larangan Pada Pemilu 2024
ENREKANG – Panwaslu dan jajaran PKD Kecamatan Malua pada hari kamis(17/8/2023) ikut memeriahkan Hut RI ke 78 dengan pawai di Jalan Poros Malua Kalosi, Kabupaten Enrekang, jum’at(18/8/2023).
Andi Muhammad Muharram kordiv penanganan pelanggaran penyelesaian dan sengketa pemilu kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi pemilih tentang larangan saat pemilu 2024 yang akan datang.
“pembagaian selebaran edukasi pemilu ini di lakukan untuk mencegah serta meminimalisir pelanggaran yang akan terjadi pada pemilu 2024 yang akan datang,” pungkasnya.
Tambah Andi Muhammad Muharram saat mengikuti pawai tesebut mengatakan Panwaslu Kecamatan Malua yang turut membagikan selebaran edukasi pemilu tentang tolak politik uang pada masyarakat Kecamatan Malua.
“Adapun yang menjadi larangan dalam pemilu nanti yaitu tolak hoax pemilu, larangan ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa serta aparatnya untuk melakukan politik praktis,” ungkapnya.
Sementara di tempat yang sama Muhammad Rum SH Lurah Malua sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Malua dan jajarannya karena hal ini sangat membantu memeberikan pemahaman, informasi ke masyarakat tentang pelanggaran apa saja yang harus dihindari saat pemilu 2024.