Parlemen Finlandia Benaskan Toko Jual Miras
Makassar, Matasulsel – Anggota parlemen Finlandia pada Jumat memilih membiarkan toko kelontong menjual minuman berkadar alkohol tinggi, setelah berbulan-bulan perbantahan pendukung hak peminum melawan pejuang kesehatan.
Toko kelontong akan dapat menjual minuman beralkohol dengan kadar 5,5 persen, meningkatkan batasan 4,7 persen, yang diberlakukan sejak 1960-an.
Pendukung langkah tersebut mengatakan akan mendukung pabrik bir dan toko pengecer serta menandai langkah menjauh dari pengendalian naluri oleh “pengasuh negara” atau pemerintah dianggap terlalu protektif atau campur tangan dengan pilihan pribadi.
“Warga Finlandia telah dilindungi cukup lama. Sekarang, kami mengambil langkah besar menuju kebebasan pribadi lebih luas,” kata anggota parlemen Simon Elo dari partai koalisi berkuasa, Partai Reformasi Biru, setelah pemungutan suara.