Partai Golkar dan Janji Airlangga Hartarto

Abil
21 Des 2017 12:42
NATIONAL 0 19
3 menit membaca

Jakarta, Matasulsel – Setelah terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar (PG), Airlangga Hartarto (AH) berjanji mengembalikan kejayaan PG. AH berjanji mengembalikan PG sebagai partai nomor satu, bukan partai nomor dua apalagi nomor tiga dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.

Janji itu nampak sulit tercapai mengingat popularitas dan elektablitas PG pada survey opini publik akhir akhir ini berada di posisi ketiga di bawah PDIP dan Gerindra.

Namun demikian, janji itu tidak mustahil akan terwujud mengingat potensi pendukung kekuatan PG bersifat real dan akan termanifes apabila dikelola dengan baik.

Modal dasar PG untuk bisa bangkit dan menang adalah penerapan manajemen modern dalam pengelolaan partai. Ketokohan di partai ini tdk bertumpu pada satu orang sehingga sistem pengambilan keputusan tidak bersifat vertikal. Ada ruang bagi setiap kader dan pendukung partai untuk bersuara dan mengkritik kebijakan yang tidak berpihak bagi kepentingan rakyat.

Dalam menyelesaikan masalah, PG mengambil pendekatan kolektif, horizontal dalam semangat musyawarah mufakat. Sehingga tak ada tindakan atau kebijakan sepihak. Meski kontrol oleh sekelompok kecil elit partai tetap eksis namun kontrol ini bersifat fleksibel dan horizontal.

Hal ini telah dibuktikan dalam beberapa peristiwa. Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) sendiri mengakui bahwa dalam 3,5 tahun, PG telah memiliki 4 Ketum dan 1 plt Ketum. Namun dalam kurun waktu itu, PG dapat menyelesaikan masalah internal dan dualisme kepemimpinan dengan baik. Meski demikian, Wapres JK tidak menghendaki masalah berulang dan berharap AH dapat menyesaikan tugas Ketum sesuai priode nya.

PG sekali lagi memperlihatkan kedewasaan berpolitik dalam Munaslub kemarin.

Munaslub berlangsung tanpa riak. Semua telah diatur dengan rapi. DPD I dan II nampak patuh pada keputusan DPP PG untuk tetap berpegang pada proses aklamasi pemilihan Ketua Umum DPP PG. Salah satu alasannya meminimalkan proses transaksi politik uang. Meski dengan konsekuensi sistem instruksi dari atas diberlakukan lagi. Proses aklamasi ini berlangsung cepat dan tuntas krn kebetulan tidak ada kader lain yang mencalonkan diri.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.