JENEPONTO, MATASULSEL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Jeneponto dibawah kepemimpinan Kamaruddin Siama, Sekretaris Ibnu Hajar dan Bendahara Kasmawati Dj kini mati suri.

Pasalnya, DPC Partai Hanura Jeneponto saat ini vakum, tidak ada kegiatan partai baik itu rapat kerja maupun musyawarah internal partai. Demikian juga aktivitas di sekretariat nampak tidak ada kegiatan sama sekali.

Salah satu pengurus DPC Partai Hanura Kabupaten Jeneponto yang enggan disebut namanya menyatakan Partai Hanura Jeneponto kini mengalami kemunduran dibawah kepemimpinan Kamaruddin Siama, ungkapnya.

Dikatakannya, berbeda waktu kepemimpinan Ketua Mulyadi Mustamu dan Sekretaris Muh Zaenal Sese. Partai Hanura Kabupaten Jeneponto lebih hidup dan menunjukkan kemajuan karena para pengurus partai aktif dalam setiap kegiatan baik itu rapat-rapat maupun kegiatan musyawarah internal partai yang sering dilakukan sebelumnya.

“Kita bisa lihat tidak ada aktivitas di sekretariat DPC Partai Hanura Jeneponto, bahkan lampunya pun sudah tidak menyala karena sudah disegel pihak PLN akibat tidak dibayar”, ujar pengurus Hanura tersebut.

Selain itu, sepak terjang Bendahara DPC Partai Hanura Jeneponto Kasmawati Dj saat ini tidak transparan terkait keuangan partai. Misalnya uang yang diperuntukkan untuk saksi pada pemilihan legislatif yang lalu tidak dikucurkan sehingga patut dipertanyakan kemana uang partai tersebut, jelasnya.

Bukan saja uang partai kata Dia, namun juga dana pembinaan partai yang tidak jelas diperuntukkan kemana dana itu. “Bendahara Partai Hanura Jeneponto harus mempertanggungjawabkan itu baik itu dana saksi maupun dana pembinaan partai”, pungkasnya.

Sementara itu, mantan Sekretaris DPC Partai Hanura Jeneponto Muh Zaenal Sese mengungkapkan bahwa saat ini Ketua DPC Partai Hanura Jeneponto Kamaruddin Siama tidak pernah melakukan rapat pleno di partai terkait anggota DPRD Jeneponto dari Partai Hanura untuk penempatan di Komisi DPRD Jeneponto.

“Seharusnya Ketua DPC Partai Hanura Jeneponto melakukan rapat pleno terkait penempatan komisi bagi anggota dewan dari Hanura di DPRD Jeneponto. Kemudian menyurat ke Sekwan dengan tembusan ke DPD Partai Hanura Provinsi Sulsel. Ini yang tidak dilakukan”, kata Zaenal Sese. (*)