Partai Hanura Jeneponto Siap Gelar Muscab, Kamaruddin : Silahkan Para Kader Mencalonkan Diri
Sekretaris DPD Partai Hanura Sulsel Affandy Agusman Aris.
JENEPONTO, MATA SULSEL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Jeneponto dijadwalkan akan menggelar musyawarah cabang (Muscab) dalam waktu dekat.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Jeneponto Kamaruddin Siama mengatakan Muscab Partai Hanura Kabupaten Jeneponto akan digelar dan tetap mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) Nomor : PO/DPP-Hanura/II/2020 tentang Musyawarah Daerah dan Musyawarah Cabang Partai Hanura.
“Musyawarah Cabang Partai Hanura Jeneponto akan digelar dalam waktu dekat dan tetap mengacu kepada Peraturan Organisasi tentang Musyawarah Daerah dan Musyawarah Cabang Partai Hanura,” ujar Kamaruddin Siama, Kamis (25/02/2021).
Terkait hal tersebut, Kamaruddin mempersilahkan kepada semua kader terbaik Partai Hanura untuk maju mencalonkan diri sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Jeneponto.
“Saya berharap dalam Muscab ini bukan hanya melahirkan pemimpin DPC saja, tetapi juga harus ada konsep program kerja Partai Hanura Kabupaten Jeneponto mendatang, apalagi pasca pandemi Covid-19. Harus ada terobosan konsep yang terkait kemanusiaan demi kemaslahatan masyarakat seperti membangkitkan kembali gairah ekonomi dan juga memperkuat sektor UMKM,” tuturnya.
Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Sulsel Affandi Agusman Aris meminta kepada panitia muscab nantinya, agar tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
“Saya harap pada Muscab Partai Hanura Kabupaten Jeneponto tetap mengedepankan protokol kesehatan, karena kita saat ini masih di tengah pandemi covid-19. Saya tidak mau muscab ini digelar kemudian di bubarkan karena tidak patuh pada protokol kesehatan,” tegas Affandi saat dihubungi lewat telpon selularnya.
Affandi menambahkan dalam muscab nanti akan digelar secara terbatas termasuk sidang pleno dan sidang komisi.
“Semuanya harus patuh pada protokol kesehatan termasuk pada saat sidang pleno dan komisi semua peserta di batasi,” pungkasnya. (*)