“Karena memang prostitusi dilarang. Kami akan mendorong seperti ini dan kami ikut mengecek nanti,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Namun, lanjut Karding, untuk usaha yang bersesuaian dengan izin yang diajukan hendaknya tidak ditutup karena bagaimanapun usaha itu menyerap tenaga kerja.

“Kalau menutup usaha tidak boleh karena itu tempatnya berkerja masyarakat kita juga, bagian yang berpengaruh terhadap perekonomiam bangsa kita,” katanya.

Pihak Hotel Alexis terkait dengan penutupan usaha itu menyatakan merumahkan 1.000 orang karyawannya yang terdiri atas 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas. (ant/ab/bb)