Pasar Lengkese Takalar, Kapolsek Marbo Sasar Pengunjung Menindak Lanjuti Maklumat Kapolri
TAKALAR, MATASULSEL – Dalam Rangka menindaklanjuti Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) Nomor /4/XII/2020 Tentang Kepatuhan tentang Protokol Kesehatan dalam menyongsong libur Natal dan Tahun Baru 2021, Personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin Kapolsek Marbo IPTU SADI melaksanakan patroli menyisir kerumunan warga di Pasar Lengkese Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Jumat/25/12/2020.
Adapun isi Maklumat Kapolri tersebut tentang larangan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan perayaan natal di luar tempat ibadah, pesta perayaan pergantian tahun, arak arakan pawai dan karnaval, dan pesta perayaan dengan kembang api yang sifatnya bisa mengundang kerumunan.
Menindaklanjuti hal di atas, Kapolsek Marbo Iptu Sadi di dampingi Para Kanit dan Anggota menyisir kerumunan warga di Pasar Lengkese aembari memberikan himbauan kamtibmas dan himbauan Protokol Kesehatan berkaitan dengan Maklumat Kapolri No 4 tahun 2020