Takalar, Matasulsel | Operasi Cukai Rokok Ilegal Gabungan TNI-Polri Dan Satpol PP dilaksanakan Lokasi Pasar Senteral Pattallassang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pattallassang Ipda Lukman dan  Satpol PP Andi Eda diikuti oleh anggota Koramil 1426-07/Pattallassang 3 orang, Polsek Pattallassang 5 orang serta Satpol PP 15 orang, Senin, 2/11/2020.

Adapun sasaran operasi Cukai rokok yaitu para pedagang barang campuran dan Toko Serba di Komplex Pasar Sentral Takalar dengan hasil yaitu menyita 3 bungkus Sample Rokok tanpa Cukai, merk surya dari Pedagang Kaki lima yang menggunakan mobil.

Operasi cukai rokok dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP adalah untuk menekan peredaran rokok Ilegal (tanpa Cukai) karena telah beredar tanpa memenuhi kewajiban pajak Negara.

Saat dikonfirmasi di Kantor, Danramil 1426-07/Patttallassang Lettu Inf Hasan Basri, membenarkan telah ditemukan rokok ilegal tanpa cukai beredar di Pasar Senteral Takalar. Danramil akan mendampingi Satpol PP dalam menindaklanjuti operasi selanjutnya di wilayah Koramil 1426-07/Pattallassang (Wilayah Kota Takalar),”tegasnya.(*).