TAKALAR. MATA SULSEL – Berdasarkan Perbup Kabupaten Takalar Nomor 25 Tahun 2020, Satuan Sabhara Polres Takalar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona diwilayah Kabupaten Takalar.
Hal itu diungkapkan oleh Ps.Kanit dalmas Ru.II Satuan Sabhara Polres Takalar, Bripka Rahman saat memimpin pelaksanaan Ops Yustisi di Pasar Tradisional Lengkese, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Kamis (03/06/2021).
“Pelaksanaan Operasi Yustisi ini untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.”tegas Rahman.
Tidak ada komentar