“Karena surat pengunduran diri Ibu Indira sudah masuk, kami berharap paripurna segera di laksanakan agar efektifitas operasional DPRD tidak terpending karena sudah lengkap” jelasnya

“Pemberhentian dan penetapan calon ketua DPRD Kota Makassar akan dilakukan setelah ada surat balik dari gubernur Provinsi Sulawesi Selatan”tutupnya

Wakil Ketua DPRD ini menambahkan agenda paripurna akan dilaksanakan pada hari jumat (23/2/2018) terkait penetapan, pemberhentian dan persetujuan ranperda usul prakarsa bapemperda DPRD kota Makassar tentang perlindungan perawat menjadi Ranperda DPRD Kota Makassar. (*)