Takalar, Matasulsel | Personil Polsek Galesong Utara Polres Takalar yang di pimpin Kasium Polsek Galut IPDA Muh. Hatta sebagai Pawas, melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue light) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas seperti curas, curnak, curanmor dan kejahatan lainnya menjelang Idul Adha, di wilayah hukum Polsek Galesong Utara. Sabtu (25/7/2020).

Kegiatan patroli biru ini digelar bertujuan untuk menghadirkan Kamtibmas yang kondusif  ditengah-tengah masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha, dengan cara mobile dan stasioner ditempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan utamanya di keramaian pada malam hari.

Dimana dalam patrolinya Personil Polsek Galut masih menemukan adanya warga masyarakat yang beraktifitas.

Personil Polsek Galesong Utara yang dipimpin Kasium Ipda Muh Hatta, kepada warga yang ditemui memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu waspada dan tetap berhati-hati pada pelaku yang hendak berniat melakukan aksi-aksi kejahatan kriminalitas yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas.

“Kami himbau kepada warga agar tetap waspada dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Galesong Utara demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif  dan apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan segera memghubungi petugas Kepolisian.

Selain itu, dalam patroli Biru pada malam hari Personil Polsek sekaligus menghimbau kepada warga yang ditemui bahwa walaupun adaptasi kebiasaan baru yaitu kembali beraktifitas seperti biasa sebelum pandemi Covid-19, namun, kita tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak, memakai masker apabila keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin dengan menggunakan sabun dan mengkonsumsi makanan bergizi serta minum vitamin untuk meningkatkan imun, hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona covid 19,”ungkapnya.

Adapun rute maupun sasaran giat patroli biru diantaranya adalah sepanjang Jalan Poros Galesong Utara, jalan poros Desa Aeng Towa yang berbatasan langsung dengan Makassar, jalan poros Desa Aeng Batu – Batu, Desa Bontolanra, Desa Bontosunggu, Kel. Bontolebang, jalan poros Desa Bontolanra dan Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara.(*)