Makassar, Matasulsel – Pengelola Program Sejuta Punggawa (PSP) akhirnya memutuskan menghentikan segala bentuk pengundian dari program yang diinisasi pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar ini. Keputusan itu diambil pasca adanya peringatawan Bawaslu Sulsel akhir tahun lalu.

Ketua PSP, Kahar G, mengungkapkan, penghentian undian untuk pengguna aplikasi PSP terpaksa dilakukan karena adanya peringatan Bawaslu terkait potensi pelanggaran jika terus dilakukan. Guna menghindari pelanggaran yang dimaksud, pengundian yang digelar tiap bulannya ini, dihentikan terhitung mulai Januari tahun ini.

“Berdasarkan peringatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel terkait potensi pelanggaran pemilu pada penyelenggaraan pengundian Program Sejuta Punggawa (PSP), maka kami dari Pengelola PSP mengumumkan menghentikan segala bentuk pengundian Program Sejuta Punggawa terhitung sejak 1 Januari 2018,” kata Kahar, Senin (8/1/2018).

Langkah ini, kata Kahar, dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan Pilkada bersih. “Kami atas nama pengelola meminta pengertian dari pengguna aplikasi atas keputusan ini. Mudah-mudahan bisa dipahami sebagai bentuk kepatuhan kita pada aturan yang ada,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sulsel, melalui Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, mengungkapkan pengundian PSP milik IYL-Cakka berpotensi dikategorikan money politik. Atas dasar itu, ia meminta tim IYL-Cakka untuk mempertimbangkan menghentikan pengundian itu sebelum kandidatnya ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulsel.

Pasangan yang maju melalui jalur perseorangan ini sendiri rencananya akan melakukan pendaftaran, Rabu (10/1/2018) di KPU Sulsel. Selain maju menggunakan jalur independen, paket yang dikenal komitmen, tegas dan merakyat ini sendiri juga didukung Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (*)