Patuhi Aturan KPU, Tim IYL-Cakka Lepas Branding Kendaraan
Makassar, Matasulsel – Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 4, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) membuktikan komitmennya untuk menaati aturan KPU.
Sejak kemarin hingga Rabu (14/2/2018) hari ini, Tim dan Relawan IYL-Cakka melepas atribut peraga atau branding di kendaraan masing-masing, sesuai arahan KPU sebagai penyelenggara.
Di posko pemenangan IYL-Cakka “Rumah Kita” di Jalan Hertasning, misalnya, beberapa kendaraan tim yang masih menggunakan branding Punggawa Macakka, dilepas oleh relawan sejak pagi hingga siang ini.
Sebelumnya, sesaat setelah ditetapkan resmi oleh KPU sebagai kontestan, duet yang dikenal Komitmen, Tegas dan Merakyat ini langsung mengeluarkan imbauan kepada tim dan relawannya di semua kabupaten/kota.
“Pasca ditetapkan kami langsung melaksanakan imbauan itu. Tanpa menunggu lama-lama,” terang Ketua Tim Pemenangan IYL-Cakka, Bahar Ngitung, Rabu (14/2/2018).
Berdasarkan pantauan, beberapa kendaraan tim dan relawan yang dibranding IYL-Cakka langsung dipreteli. Seperti beberapa kendaraan yang terparkir di Rumah Kita, Jalan Hertasning, Makassar.
