PB DPRD RI Soroti Hakim Tipikor Makassar Yang Tangguhkan Penahanan Terdakwa Korupsi

Redaksi
27 Apr 2022 19:50
HUKUM 0 51
3 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratic Republik Indonesia (DPRD RI) soroti terkait penangguhan penahanaan terdakwa kasus korupsi di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto.

“Hari ini masyarakat Jeneponto kembali digemparkan tentang adanya informasi terpercaya dan sudah terpublikasi di media sosial bahkan menjadi tema pembicaraan oleh berbagai kalangan diwilayah desa ataupun kota terkait kasus korupsi DAK 2019 diwilayah Dinas Pendidikan Jeneponto,” ungkap Jatong Jalarambang selalu Pengurus Besar DPRD RI, Rabu (27/4/2022).

Jatong sangat menyayangkan adanya  hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar yang di duga melakukan penangguhan penahanan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto. Ia menganggap bahwa hakim Tipikor telah melakukan hal yang tidak tepat.

Menurut Jatong, pihaknya dari awal telah mengawal kasus ini sampai penetapan tersangka di Kejaksaan Negeri Jeneponto dan selalu memantau perkembangannya. Ia pun sangat memahami bahwa kasus ini masih dalam tahap proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar, cuma sangat disayangkan secara tiba-tiba ketiga terdakwa tersebut beralih status menjadi status tahanan kota.

Oleh karena itu, kami atas nama Lembaga Dewan pergerakan Revolusi Demokratic Republik Indonesia (DPRD RI) sangat menyayangkan, dan mengecam keras atas langkah pihak Hakim Pengadilan Tipikor Makassar terkait pemberian kebijakan penangguhan penahanan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto.

“Harapan kami kepada bapak hakim untuk tetap mengedepankan kinerja yang baik dan bekerja secara profesional yang sesuai tugas dan fungsinya,” tegas Jatong.

Jatong menambahkan ketika pihak hakim Tipikor masih tetap memberikan kebijakan penangguhan penahanan terhadap ketiga terdakwa kasus korupsi pada proyek rehabilitasi sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019, pihaknya akan menghadirkan sebuah gerakan dengan massa gelombang besar melakukan hal besar yang juga kami anggap benar, tegasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.