Jakarta, Matasulsel – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menginkan Presiden Joko Widodo menjadi pemimpin yang tegas melihat permasalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Surah Al-Maidah ayat 5. Selain itu mendesak Polri melaksanakan proses hukum seadil-adilnya terhadap Ahok.
“Presiden Joko Widodo harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dari jeratan hukum atas kasus penistaan Agama Islam,” ujar Mulyadi P. Tamsir, Ketua Umum PB HMI melalui siaran pers, Rabu (2/11/2016) di Jakarta.

Sikap PB HMI itu, menurut Mulyadi, setelah melakukan rapat bersama PB HMI dan Pengurus HMI Cabang se-Jabotabek bertempat di sekretariat PB HMI, jalan Sultan Agung No 25, Jakarta pada Selasa, 1 November 2016. Siaran pers disampaikan langsung oleh Mulyadi dan Amijaya, Sekretaris Jenderal PB HMI.

Selain itu ada PB HMI juga minta kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersikap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah dan atau melebar kepada konflik sosial, suku dan agama yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PB HMI juga mengintruksikan kepada seluruh anggota/kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 04 November 2016 di daerahnya masing-masing dalam mendorong proses penegakkan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Mulyadi mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan suatu bangsa besar dan negara berdaulat yang terlahir atas dasar kemajemukan. Kemajemukan tersebut meliputi daerah, adat-istiadat, golongan, suku, bahasa, dan agama. Secara faktual-historis kemajemukan adalah keniscayaan bagi Indonesia. Dari itu, para pendiri bangsa (faunding fathers) merawat dan menjaga kemajemukan bangsa Indonesia dengan semboyan: ”Bhineka Tunggal Ika”.

“Sebagai generasi muda Islam dan kelompok intelektual muda Indonesia yang ikut serta dalam menjaga dan mempertahankan kedaulaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyadari bahwa kemajemukan bangsa Indonesia adalah modal dasar yang harus senantiasa dijaga, dirawat dan dipertahankan oleh semua kelompok,” papar Mulyadi.

Negara, menurut dia, melalui Pemerintah harus menjamin dan bertanggungjawab atas terwujudnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bingkai kemajemukan. Siapapun yang dengan sengaja mengusik dan mencoba untuk merusak tatanan kemajemukan bangsa, maka negara harus bersikap tegas untuk memprosesnya secara hukum tanpa tebang pilih, dan tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saudara Basuki Tjahja Purnama (Ahok) secara jelas dan sengaja telah mengusik dan mengganggu salah satu tiang kemajemukan bangsa, yaitu dengan menistakan Agama Islam yang mengakibatkan adanya kegaduhan, mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengganggu stabilitas nasional yang dapat mengancam integrasi bangsa,” tegas dia.

Medan perjuangan HMI, menurut Mulyadi, meliputi aspek kebangsaan/keindonesiaan, keislaman, dan kemodernan. Sadar akan raga dan tanggungjawabnya sebagai kelompok intelektual muda dan generasi muda Islam.(*)