PD Himpaudi Jeneponto Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Ini Tujuannya
JENEPONTO – Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dasar Menengah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas penanggung jawab lembaga penyelenggara Diklat berjenjang, Rabu – Kamis, (23-24/10/2024).
Dalam acara tersebut, Pengurus Daerah Himpaudi Kabupaten Jeneponto menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan kementerian, sebagai satu-satunya perwakilan dari Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua PD Himpaudi Kabupaten Jeneponto, Suryani Hajar, dan Sekretaris PD Himpaudi Jeneponto, Agus Rizal, mewakili Ketua PD Himpaudi, Salmawati Paris, dalam penandatanganan kerjasama ini.
Eko Budi Hartono, yang mewakili Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, menekankan pentingnya mempersiapkan pendidik PAUD agar profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Persiapan yang matang akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas peserta didik,” ungkap Eko.
Ketua PD Himpaudi Jeneponto Salmawati Paris yang juga Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029, melalui pesan WhatsApp, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan.
Ia berharap agar PD Himpaudi Kabupaten Jeneponto dapat mempersiapkan tenaga pendidik dengan kompetensi yang tersandarisasi dengan mengikuti diklat, yang ditujukan untuk menghasilkan guru PAUD yang kompeten.