PD Himpaudi Jeneponto Tandatangani PKS, Resmi Jadi Mitra Kemendikbud Penyelenggara Diklat di Sulawesi Selatan
MATARAM, MATASULSEL – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melaksanakan kegiatan Pengelolaan Kualitas Lembaga Penyelenggara Diklat melalui Kemitraan Strategis Tahap 2. Kegiatan ini berlangsung pada 2–4 September 2025 di Hotel Lombok Astoria, Mataram.
Sebanyak 30 lembaga penyelenggara diklat dari berbagai daerah di Indonesia hadir dalam kegiatan ini untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk di antaranya Pengurus Daerah (PD) Himpaudi Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya Suparto Direktur Guru PAUD dan PNF menegaskan bahwa 30 lembaga tersebut akan menjadi mitra resmi dalam penyelenggaraan Diklat Berjenjang mulai dari tingkat dasar, lanjut hingga mahir.
Seluruh pelaksanaan akan terintegrasi melalui Sistem Elektronik Kemitraan (Semitra), sebuah aplikasi yang dirancang untuk menyimpan database guru peserta diklat, pengajar, serta memastikan penerbitan sertifikat resmi dari Kemendikbud.
“Dengan sistem ini, semua guru yang mengikuti diklat akan tercatat secara nasional dan mendapatkan pengakuan resmi. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas guru PAUD dan PNF di seluruh Indonesia,” jelasnya.