JENEPONTO, MATA SULSEL – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto untuk terus meningkatkan pelayanan air minum yang memenuhi prinsip kualitas, kuantitas dan kontinuitas kepada masyarakat.

Dewan Pengawas PDAM Jeneponto, Rahman Nara, mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Jeneponto harus mendapat akses pada ketersediaan air, baik itu di rumah, fasilitas umum, layanan umum, dan tempat kerja.

Pihaknya menegaskan seluruh jajaran manajemen PDAM agar terus melakukan berbagai inovasi agar masyarakat dapat terus mendapatkan pelayanan secara maksimal.

“Perlu ada pemikiran cerdas dan inovatif agar masyarakat tetap dapat menikmati air minum berkualitas dengan biaya terjangkau, cakupan layanan yang luas, kemudahan jaringan maupun kemudahan dalam menanggapi keluhan masyarakat,” ungkap Rahman kepada matasulsel.com, Senin (5/6/2023).

Menurutnya air merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi sedangkan cakupan layanan air minum di Indonesia kurang memadai.

Ia menilai, dengan memahami siklus air akan membantu upaya pemanfaatan dan pengelolaan air dengan bijaksana.