Karena itu menurut Junaedi, sebagai pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tentunya harus melaksanakan pelayanan sesuai standar dengan memberikan pelayanan yang baik dan upaya memberikan kemudahan bagi para pelanggan.

Bahkan dalam memberikan kemudahan pelayanan pihaknya tidak hanya memberikan pelayanan pembayaran tagihan air kepada pelanggan di Kantor PDAM saja, namun nanti akan bekerjasama dengan pihak perbankan sehingga bisa dibayar melalui online nantinya Termasuk kerja sama dengan berbagai pihak untuk memudahkan para pelanggan. (*)