JENEPONTO, MATA SULSEL – Meskipun saat ini virus corona makin meluas, namun pihak PDAM Kabupaten Jeneponto tetap melayani pelanggan yang ingin melunasi rekening airnya.

Hal tersebut ditegaskan Direktur PDAM Kabupaten Jeneponto Junaedi saat di konfirmasi Mata Sulsel, di ruang kerjanya, Rabu (08/04/2020).

Junaedi mengatakan untuk pembayaran rekening air bagi pelanggan saat ini yang tersedia yakni di loket-loket pembayaran PDAM Jeneponto di Jalan M. Ali Gassing, Belokallong atau depan Kampus YAPTI/YPUP Jeneponto, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Oleh karena itu, Dia berharap kepada pelanggan PDAM Jeneponto untuk tetap membayar rekening air mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 25 bulan berjalan.

Pasalnya, kata Junaedi, jika lewat dari tanggal 25 setiap bulannya maka pihak PDAM akan mengenakan denda kepada setiap pelanggan dengan biaya sebesar Rp 15 Ribu perbulan.

“Jadi bagi pelanggan PDAM Jeneponto bayar ki rekening airta paling lambat tanggal 25 setiap bulannya. Jika lewat dari tanggal 25 maka akan dikenakan denda Rp 15 Ribu perbulan,” jelas Junaedi.

Junaedi menambahkan bahwa kesadaran membayar tagihan air ini sangat penting demi kelangsungan operasional PDAM Jeneponto.

Apalagi saat ini biaya operasional PDAM Jeneponto makin membengkak dengan naiknya kurs rupiah terhadap dollar AS. Biaya operasional tersebut seperti bahan kimia, tawas dan alat bantu lainnya, pungkas Junaedi. (*)