(BLT) Dana Desa ini telah diberikan kepada warga miskin Desa Laguruda yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Pra Kerja. (BLT) Dana Desa diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.

Binmas Desa Laguruda Polsek Mappakasunggu Polres Takalar Bripka Sahrir disela kegiatan mengatakan pengamanan dan pengawasan ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat terdampak covid-19 yang menerima BLT Dana Desa atau bantuan langsung tunai serta memastikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Mappakasunggu Polres Takalar Akp M. Natsir, S.Sos mengatakan dalam rangka memastikan penyaluran BLT Dana Desa terlaksana dengan lancar dan aman serta tepat sasaran kepada masyarakat penerima manfaat, saya menyampaikan kepada seluruh Binmas diwilayah Hukum Polsek Mappakasunggu Polres Takalar agar melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap penyaluran BLT Dana Desa. Juga jangan lupa untuk terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.”kata M.Natsir.(**).