JENEPONTO, MATA SULSEL – Keluarga besar Pengadilan Negeri Jeneponto dan Dharmayukti Kartini Cabang Jeneponto turut berbagi memberikan bantuan kepada korban banjir dan tanah longsor di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Arief Karyadi, SH, MHum menyerahkan bantuan secara langsung dan diterima oleh Camat Rumbia, di Posko Penanggulangan Bencana Alam Kecamatan Rumbia, Jumat (19/6/2020).

Bantuan yang diserahkan tersebut berupa sembako dan kebutuhan lainnya yang dianggap penting bagi warga yang terdampak banjir.

Selain menyerahkan bantuan di Posko Penanggulangan Bencana Alam di Kecamatan Rumbia, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Arief Karyadi juga turun langsung menyerahkan bantuan kepada warga yang terkena dampak banjir bandang di Rumbia.