Peduli Korban Banjir, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Serahkan Bantuan
JENEPONTO, MATA SULSEL – Keluarga besar Pengadilan Negeri Jeneponto dan Dharmayukti Kartini Cabang Jeneponto turut berbagi memberikan bantuan kepada korban banjir dan tanah longsor di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Arief Karyadi, SH, MHum menyerahkan bantuan secara langsung dan diterima oleh Camat Rumbia, di Posko Penanggulangan Bencana Alam Kecamatan Rumbia, Jumat (19/6/2020).
Bantuan yang diserahkan tersebut berupa sembako dan kebutuhan lainnya yang dianggap penting bagi warga yang terdampak banjir.
Selain menyerahkan bantuan di Posko Penanggulangan Bencana Alam di Kecamatan Rumbia, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Arief Karyadi juga turun langsung menyerahkan bantuan kepada warga yang terkena dampak banjir bandang di Rumbia.
Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Arief Karyadi mengatakan bantuan yang diberikan ini merupakan wujud kepedulian keluarga Besar Pengadilan Negeri Jeneponto dan Dharmayukti Kartini Cabang Jeneponto bagi korban banjir di Rumbia.
Arief berharap bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban warga yang terkena banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang terkena dampak banjir khususnya di Rumbia yang memakan korban jiwa,” pungkasnya.
Turut mendampingi Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Arief Karyadi dalam penyerahan bantuan yakni para Hakim, pegawai dan staf Pengadilan Negeri Jeneponto. (*)