Selain itu, Bhabinkantibmas juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk mewujudkan Harkamtibmas diwilayah Hukum Polsek Galesong Selatan.

Kegiatan penyaluran tersebut, sekaligus mensosialisasikan “Adaptasi Kebiasaan Baru” yaitu dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari, warga dihimbau senantiasa mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan, diantaranya adalah selalu memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir. Hal tersebut, dilakukan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona/covid 19.

Untuk diketahui, bantuan sembako dari polri yang dibagikan melalui jajaran personil Polres Takalar berupa beras 10 Kg kepada 10 penerima untuk diwilayah Desa Bontokassi.