Lampung, Matasulsel – Pasca Penggerebekan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama istri orang akhirnya dilaporkan Polres Metro, Selasa (13/6/2017). Yang melapor adalah Adi yang ternyata hanya suami siri dari SM.

Wakapolres Kota Metro, Kompol Reza membenarkan kalau suami SM datang melaporkan perzinahan yang dilakukan istri sirihnya bersama seorang pejabat Kabag Kesra, BS (53).

“Sampai saat ini Polres Kota Metro sudah memeriksa ketua RT, beberapa warga dan yang bersangkutan segera kita panggil lagi,” ujar Wakapolres.

sementara itu, Adi mengatakan bahwa walaupun dia istri sirih saya tetapo secara agam SM merupakan istri sah saya.

“Walaupun SM istri sirih saya tapi secara agama SM merupakan istri sah saya jadi saya laporkan perzinahan yang dilakulan bersama oknum pejabat yang digerebeg warga. Saya masih menafkahi dan menjalankan kewajiban sebagai suami,” ujar Adi saat melapor.

“Sampai saat ini Polres Kota Metro sudah memeriksa ketua RT, beberapa warga dan yang bersangkutan segera kita panggil lagi,” ujar Wakapolres.

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Ir A Nasir TH menginstruksikan kepada Inspektorat sebagai dasar untuk pemberian sanksi sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Broto Sasono sudah dicopot dari jabatannya. (poskotanews)