Saat ditanyai terkait prosedur kerja yang tidak diindahkan, Andi Karyawan CV Mulia Kencana Tekhnik di Maros itu mengatakan “Kami tidak sampai kesitu, kerjaan inikan tidak bersinggungan dengan listrik tegangan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Makale, Yohanis Parinding yang ditemui di RSUD Lakipadada menjelaskan tangga yang digunakan korban menyentuh kabel utama yang bertegangan tinggi. Sedianya korban akan memasang sebanyak 15 unit AC di rumah tersebut.

“Tangga lipat yang digunakan kita sudah amankan. Tim identifikasi Polres Tana Toraja dan Polsek Makale juga melakukan olah TKP. Korban meninggal ditempat dengan luka bakar dibeberapa bahagian tubuhnya. Jadi tangga yang dipasang korban menyentuh kabel listrik utama,” jelas Yohanis kepada media ini.

Hingga berita ini naikkan, Jenazah Sultan masih disemayamkan di Kamar Jenazah RSUD Lakipadada sambil menunggu kedatangan keluarga korban. Sedangkan Andi mendapat perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat akibat luka bakar di kaki dan tangan. Kasus ini sementara ditangani Polsek Makale. (yustus/dly)