Dia menambahkan bahwa kegiatan penertiban aksi balapan liar yang dilakukan baik sore hari maupun setelah sholat subuh tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas disejumlah tempat dalam wilayah hukum Polsek Galsel.

“Selain aksi mengantisipasi aksi balapan liar kami juga melakukan Ops Yustisi dan menyampaikan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah dengan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa disiplin mematuhi Prokes yaitu selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah, menjaga jarak rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan orang guna sebagai upaya untuk mencegah Klaster Baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar,”tutupnya.

Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan kegiatan operasi penertiban balapan liar selama bulan suci Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat dan pengguna jalan yang melakukan aktivitas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.

“Ops penertiban ini untuk mengantisipasi aksi balapan liar diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar yang dapat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan selama bulan suci Ramadhan,”ujar Kapolsek Galsel.”(**).