Bahkan kedua pelaku mengakui, sebelum melakukan aksi jambret tersebut terlebih dahulu mereka mengkonsumsi Shabu di wilayah Makassar dengan tujuan agar percaya diri saat melakukan aksi.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait kedua pelaku positif menggunakan Shabu mengatakan,”saya sangat menyayangkan perbuatan kedua pelaku dalam melakukan aksi jambret ini, dan terkait penyalahgunaan narkoba, saya himbau kepada warga Gowa untuk tidak mencoba coba mengkonsumsinya,” terang Akbp Boy Samola.

Kedua pelaku bersaudara kandung namun lain bapak, dan lel MI ini telah mengkonsumsi Shabu sejak setahun dan adiknya sudah 5 bulan, tambah Boy. (**)