Pelaku Curat Diamankan Oleh Anggota Resmob Polda Sulsel
05/09/2020 18:32
Kombes Pol Didik menambahkan, anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Oppo.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K, M.Si, mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku mengakui pada sekitar bulan Agustus 2020 di Jl. Bunga Ejaya Kota Makassar telah melakukan tindak pidana curat dengan berhasil mengambil 1 (satu) buah HP Oppo di dasbord motor korban.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tello untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*)