Pelaku Hipnotis di Tamalanrea akhirnya Ditangkap Resmob Polda Sulsel
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik.
Saat melakukan penangkapan anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa HP Samsung Warna Hitam (Pribadi), HP Asus Warna Biru (Pribadi), KTP dan Kartu-Kartu Lainnya (Pribadi).
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar Nurhaeda mengakui telah melakukan aksi Hipnotis di jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar dengan cara mendekati korban yang sedang berdiri dan mengajak korban untuk berbicara dan berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalanrea untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*)