Pelaku Kasus Bom Ikan Ditangkap
Pangkep, Matasulsel – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali berhasil mengungkap pelaku kasus Bom Ikan di wilayah hukum Polres Pangkep tepatnya di perairan pulau Dewakang Kec Liukang Kalmas, Minggu (02/12) pada pukul 15.00 Wita.
Penangkapan berawal pada saat anggota Polsek Liukang Kalmas melaksanakan patroli rutin, tiba-tiba ada salah seorang nelayan menginformasikan bahwa ada pelaku bom ikan yang sedang melakukan pengeboman di sekitar perairan di maksud.
Berbekal informasi dari nelayan petugas langsung menuju TKP dan menemukan pelaku berinisial HO (Lk) sedang menata ikan hasil tangkapan,
Setelah digeledah di dalam kapal ditemukan ikan dan pupuk Amonium nitrat (bahan Bom Ikan).
Petugas di Lokasi langsung mengamankan pelaku, dan melakukan pengembangan ke pulau Kodingareng tempat tinggal pelaku,
Alhasil Aparat Polsek Liukang mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapal, ikan setengah peti beserta pupuk amonium nitrat.
Kapolda Sulsel Irjen umar septono yang dihubungi via Seluler mengapresiasi Kerja keras Kapolres Pangkep dan Jajarannya dalam penangkapan ini, Jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku pelaku perusak lingkungan laut
“menangkap ikan menggunakan Bom itu dapat merusak ekosistem laut, semua yang Ada di sekitarnya.
Tidak hanya ikan yang diburu. Terumbu karang, ikan yang masih kecil dapat mati terkena ledakan bom” pungkas Jenderal Berbintang dua tersebut.(**Herul)