JENEPONTO – Satu unit mobil pemotong padi (Combine Kubota DC 70) dibakar pelaku tak dikenal di Kampung Pallantikang, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Jum’at (5/4/2024) pukul 03.00 Wita.

Mobil harga ratusan juta itu milik Haris asal Kampung Pasempeng, Desa Kalero, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri mengungkapkan kronologis kejadian bahwa pada hari Kamis 4 April 2024, sekitar Pukul 21.00 wita operator mesin yakni Andi Muhammad Yusuf selesai bekerja kemudian mematikan mesin. Selanjutnya mengangkut gabah yang menjadi bagian atau sewanya.

Kemudian sekitar Pukul 24.00 wita Andi Muhammad yusuf meninggalkan tempat selanjutnya menuju rumah Iksan untuk istirahat, jelas AKP Bakri, kepada Rakyat.news, Minggu (7/4/2024).

Keesokan harinya, Jum’at 5 April 2024, sekitar pukul 07.00 Wita, Muh. Rais alias Dg.Tika menyampaikan kepada Andi Muhammad Yusuf bahwa mesin pemotong padinya terbakar.

Setelah itu, Muhammad Yusuf langsung menuju lokasi dan menemukan mesin telah terbakar dan sudah padam yang diperkirakan terbakar sekitar pukul 03.00 Wita.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta, sementara motif masih dalam penyelidikan polisi,” sebut AKP Bakri.

Kejadian tersebut sementara di tangani oleh pihak Polsek Bangkala untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pungkas Kasi Humas Polres Jeneponto.

Sementara itu, pihak korban berharap agar pelaku pembakar mobil pemotong padi di Desa Tuju, Kecamatan Bangakala Barat segera ditangkap. Pasalnya, tahun kemarin terjadi pembakaran mobil pemotong padi di wilayah yang sama dan belum terungkap pelakunya. (*)