Jeneponto, Matasulsel.com – Pelaku pemerkosaan dibawah umur yakni RWS saat ini sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto.

RWS adalah Warga Biringloe, Kelurahan Tonrokassi Barat, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto adalah pelaku pemerkosa dibawah umur yang sempat viral di medsos. Kejadiannya pada tahun 2018 yang lalu.

Kejari Jeneponto melalui Kasi Pidum Asnaeni Amir mengatakan bahwa saat ini pelaku ditahan dan sudah mendekam di Rutan Kelas IIB Jeneponto.