Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur Sudah Ditahan Kejari Jeneponto
06/12/2019 14:52
“Pelaku yakni RWS sudah kita tahan dan saat ini sudah mendekam di Rutan Kelas IIB Jeneponto”, ujar Asnaeni Amir kepada awak media, Jumat (06/12/2019).
Asnaeni Amir juga menjelaskan bahwa penyidik Polres Jeneponto telah melimpahkan berkas kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah dalam status tahap II beberapa jam yang lalu.
“Benar, berkas kasus pemerkosaan anak dibawah umur sudah kita terima tadi dalam tahap II. Jika sudah lengkap semuanya, kita akan limpah ke Pengadilan Negeri Jeneponto untuk segera disidangkan”, pungkasnya. (Lau)