Pelaku Pencurian Emas Batangan, Akhirnya Diringkus Resmob Polda Sulsel
30/10/2020 18:29
MAKASSAR, MATA SULSEL – Atas dasar Laporan Polisi : LP / 52 / k / I / 2019 / Restabes Mks / Sek Bontoala, jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) atas nama Muh Radit alias Radil, alamat Jl. Laiya Kota Makassar.
Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Jumat (30/10/2020).
Kombes Pol Turman menambahkan kronologis kejadian panangkapan diketahui pada hari hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020, sekitar jam 22.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat sedang berada di Jl. Laiya Kota Makassar.