Pelaku Pencurian Emas Batangan, Akhirnya Diringkus Resmob Polda Sulsel
30/10/2020 18:29
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Turman.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku curat Radil melakukan pencurian dengan cara masuk rumah dan membobol sebuah berankas yang berisikan cincin emas mutiara, kalung emas liontin, 3 set kalung emas,15 emas batangan 2 kg, di Jl. Pajjenekang No.8 Kelurahan Bontoala Parang, Kota Makassar pada tanggal 21 Januari 2019.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Bontoala untuk penyerahan tersangka. (*)