Menurutnya, kasus itu, harusnya dilakukan penanganan cepat. Dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melarikan diri. Dan atau menghilangkan barang bukti dan lainnya.

“Saya selaku teman, seprofesi tentu harus solid, mengawal kasus ini. Tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dan bisa saja hari, besok dan seterusnya akan menimpa kita juga. Apalagi tugas kita dilapangan yang berinteraksi masyarakat luas,” jelasnya.

Ia menambahkan, akan melakukan aksi di Mapolres Jeneponto dalam waktu dekat, jika pelaku penghadangan belum ditangkap atau diamankan. Diketahui dua orang wartawan online yang bertugas di Jeneponto menjadi korban, Sul dan Ilham. (*)