Pelaku Penyekapan dan Penyanderaan di Wajo Karena Sabu Palsu Diamankan Polisi
MAKASSAR, MATA SULSEL – Berdasarkan Laporan Pengaduan tanggal 22 Juni 2020 atas nama Asrawati di Polda Sulsel, Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan Misdar als Lamming (33 Tahun), warga Desa Inrello Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo dan Arsyad (43 Tahun) warga Dusun Kulampu, Desa Kalamase Kabupaten Wajo.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku penyekapan dan penyanderaan kepada Nurdin alias Goba di Kabupaten Wajo, Minggu (18/7/2020).
Kombes Pol Didik menjelaskan kronologis kejadian diketahui Jumat, tanggal 17 Juli 2020 sekitar Pukul 16.45 WITA, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku pencurian berada di Kabupaten Sidrap.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Sdr. Misdar yang sedang berada di rumah kostnya, selanjutnya anggota melakukan pengembangan di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo dan berhasil mengamankan Sdr.Arsyad. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Didik.
Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Unit HP Vivo milik Sdr.Arsyad dan 1 (satu) Unit HP Vivo Milik Sdr. Misdar serta masih mendalami kasus tersebut guna menemukan barang bukti lainnya.