Menurut Rauf, tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan, karena hal itu bisa menimbulkan ketidakadilan yang berpotensi memicu konflik menjelang tahapan pencoblosan.

Olehnya, bila Panwaslu dan Bawaslu tidak ingin disoroti apalagi dianggap sampai tidak netral di Pilgub hanya karena persoalan kecil, maka lembaga pengawas pilkada ini segera mengambil langkah taktis dengan menurunkan atribut tersebut dengan bertindak sesuai aturan yang berlaku.

“Bawaslu dan Panwaslu harus bertindak netral. Tidak boleh ada yang dikecualikan jika menginginkan proses demokrasi di Sulsel berjalan dengan lancar, aman dan damai,” terangnya. (*)