“Tujuan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kondisi bangsa kita sudah terlalu jauh dari konsep pembangunan, terjadi kesenjangan luar biasa. Makanya diperlukan adanya program pro-rakyat, bukan hanya di bidang kesehatan tapi juga pendidikan dan lainnya,” papar Aziz.

“Kalau soal regulasi (terbentur), di sana masih ada celah karena pada dasarnya masih dapat dikondisikan. Sistem perundang-undangan memberikan celah untuk itu, dapat konsultasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” pungkas mantan anggota DPD RI tiga periode ini. (**)