Pelayanan Prima Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq : Resolusi 2025
(Catatan Pelaksanaan Outbound Disdukcapil Jeneponto, 25-26/12/2024)
Dalam era yang serba cepat dan dinamis, pelayanan publik menjadi salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Mustaufiq, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto, menyadari betapa vitalnya peran ini. Dengan penuh semangat, beliau berkomitmen untuk mengedepankan pelayanan prima yang melayani dengan hati dan memahami dengan jiwa.
Mustaufiq mengajak seluruh jajaran Disdukcapil untuk melihat pelayanan bukan hanya sebagai tugas administratif, tetapi sebagai sebuah misi mulia.
Dalam pandangannya, pelayanan harus bersifat kolaboratif, di mana setiap pegawai saling mendukung dan berbagi pengetahuan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan pendekatan ini, setiap permohonan dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif.
Adaptasi terhadap perubahan juga menjadi fokus utama. Di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah, Disdukcapil harus mampu bertransformasi.
Mustaufiq menekankan pentingnya pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia agar pegawai Disdukcapil siap menghadapi tantangan baru dan memberikan solusi yang inovatif.
Dalam setiap langkahnya, Mustaufiq selalu menekankan bahwa kepentingan publik harus menjadi prioritas utama.
Setiap kebijakan dan program yang diluncurkan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bahwa pelayanan yang baik akan tercermin dari kepuasan masyarakat.
Oleh karena itu, feedback dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan layanan.
Dalam menjalankan tugas, Mustaufiq mengajak seluruh pegawai untuk membangun semangat persaudaraan dan silaturahim. Dengan menjalin hubungan yang baik antar pegawai dan masyarakat, akan tercipta suasana kerja yang harmonis.
Hal ini tidak hanya meningkatkan motivasi kerja, tetapi juga membantu dalam menciptakan iklim pelayanan yang ramah dan bersahabat.
Resolusi untuk Pelayanan Publik Prima di Tahun 2025
Menuju tahun 2025, Mustaufiq menetapkan beberapa resolusi penting sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Disdukcapil Jeneponto:
1.Kesetaraan dalam Pelayanan: “Prinsip pelayanan publik yang baik harus menciptakan iklim interaksi yang setara tanpa membedakan bagi penerima layanan, termasuk bagi warga penyandang disabilitas.”
Ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi.
2.Pelayanan Berbasis Kemanusiaan : “Kami terus berupaya menjangkau warga yang belum memiliki adminduk lengkap namun berhalangan berkunjung ke dinas Dukcapil.”
Ini mencerminkan upaya untuk memberikan layanan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan.
3.Komitmen untuk Masyarakat : “Pelayanan di tengah masyarakat harus dilakukan dengan tidak membedakan strata sosial yang dimiliki.” Ini menegaskan pentingnya pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan resolusi ini, Dr. Mustaufiq berharap dapat membawa Disdukcapil Jeneponto menuju pelayanan yang lebih baik, berfokus pada kolaborasi, adaptasi, dan semangat persaudaraan, sehingga Kabupaten Jeneponto dapat menjadi contoh dalam pelayanan publik di Sulawesi Selatan.
Melalui harapan dan resolusi ini, Dia mengajak seluruh masyarakat dan pegawai Disdukcapil untuk bersama-sama membangun Jeneponto yang lebih baik, demi kesejahteraan bersama.
(Oji Pajeka)