Pelayanan Prima Kepolisian Oleh Unit Intelkam Polsek Pattallassang Dalam Bentuk Penerbitan SKCK
Bagi yang Belum memiliki SKCK dan untuk lebih jelasnya dapat berurusan/bertanya langsung kepada unit Intelkam yang membidangi pengeluaran SKCK, sehingga dalam penerbitan SKCK tidak terjadi kekeliruan atau bolak-balik ke Kantor Polisi.
Sementara itu ditempat terpisah, Kanit Intelkam Polsek Pattallassang Polres Takalar, Bripka Hartono menjelaskan “pelayanan prima Kepolisian lewat penerbitan Rekomendasi surat SKCK harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan, dan kami berikan pelayanan yang cepat, tepat, tidak berbelit-belit dan tidak dipungut biaya, agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan. “Kita menjaga pelayanan terhadap masyarakat semaksimal mungkin hingga masyarakat merasakan pelayanan prima,”terangnya.
Penulis : Humas Polres Takalar